"Kita akan melakukan monitoring di RT/RW. Kita akan tanggap pengedar dan pengguna narkoba yang ditemukan," kata Ketua Presidium SAN, Anhar Nasution, Senin (3/12/2007), di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Jakarta.
Untuk keperluan tersebut, SAN akan membentuk unit khusus yang dinamai Pasukan Penyergapan (Panser). Di dalam prakteknya kelak, unit ini akan melakukan koordinasi dengan BNN, kepolisian setempat dan pengurus RT/RW.
Menurut Anhar, sebagai anggota masyarakat tentunya Panser SAN punya hak melakukan penangkapan terhadap para pengedar dan pengguna narkoba untuk kemudian menyerahkannya pada pihak berwajib. Tentunya sepanjang ada bukti-bukti pendukung yang kuat.
"Jadi kita tidak akan arogan apalagi main hakim sendiri," janjinya.
(lh/asy)











































