Kontan saja aksi tersebut membuat anggota Komisi III DPR terganggu. Trimedya Panjaitan selaku pimpinan sidang menskors sidang selama 10 menit. Petugas pamdal pun meminta puluhan mahasiswa keluar dari ruangan.
Selain berteriak-teriak, mahasiswa juga membentangkan pamflet yang berisi "Penolakan Antasari sebagai pimpinan KPK" dan "Antasari = koruptor".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahasiswa sempat memberikan selebaran kepada wartawan. Isinya menyatakan Antasari Azhar yang kini menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung telah melakukan persekongkolan dengan koruptor, dan mengadakan kontrak politik dengan anggota dewan untuk mengamankan kasus BLBI, serta mengadakan kontrak politik untuk mengamankan kasus aliran dana BI. (nik/sss)











































