Panwas Morowali Minta KPU Batalkan Hasil Pilkada

Panwas Morowali Minta KPU Batalkan Hasil Pilkada

- detikNews
Senin, 03 Des 2007 14:34 WIB
Jakarta - Pilkada Morowali, Sulawesi Tengah, sudah dimenangkan oleh pasangan Anwar Hafid dan SU Marunduh. Namun Panitia Pengawasan (Panwas) Morowali meminta KPU pusat membatalkan hasil pilkada tersebut.

Permintaan ini disampaikan oleh lima anggota Panwas Kabupaten Morowali yang diketuai Muhammad Lutfi dalam pertemuan dengan anggota KPU Andi Nurpati di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (3/12/2007).

"Kami tidak mempermasalahkan hasil akhir yang sudah ditetapkan. Tapi kami mempertanyakan tahapan-tahapan pilkada yang sejak awal dilanggar oleh KPUD Morowali," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Lutfi membawa data-data berupa pelanggaran, sejak masa tahapan hingga pelaksanaan pilkada. Beberapa pelanggaran tahapan yang telah dilakukan oleh KPUD Morowali yakni terlewatinya batas waktu penetapan pasangan calon peserta pilkada, adanya dukungan ganda oleh Partai Damai Sejahtera (PDS) kepada dua pasangan calon.

Selain itu, proses pendaftaran pemilih tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, karena KPUD Morowali bisa mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Sementara (PPS).

"Banyak masyarakat yang tidak tahu apakah mereka terdaftar atau tidak sebagai pemilih," ujarnya.

Dalam pelaksanaan pemilihan, lanjut Lutfi, ditemukan juga beberapa pelanggaran, yakni adanya pemilih tambahan di beberapa TPS dan pencoblosan yang dilakukan sebelum hari "H", money politics, adanya keterlibatan PNS, serta penggunaan fasilitas negara.

"Kami meminta KPU Pusat mengeluarkan surat rekomendasi untuk menunda pelantikan pasangan terpilih. Kami juga sudah melaporkan ke Mendagri," imbuhnya.

Atas permintaan ini, anggota KPU Andi Nurpati menyatakan akan memanggil KPUD Sulawesi Tengah dan KPUD Morowali.

"KPU akan meminta klarifikasi dulu dari mereka sebelum mengambil keputusan," cetusnya. (ziz/sss)



Berita Terkait