Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kelas 1 Imigrasi Bandung Rachmat Tanjung di Mapolwiltabes Bandung, Jalan Jawa (3/12/2007). "Mereka mempergunakan izin keimigrasian yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Mereka mau kemana coba? tapi malah kemana," ujar Rachmat.
Karenanya, kata Rachmat, mereka bertiga akan dideportasi ke negaranya masing-masing. "Secepatnya kami akan deportasi mereka. Tapi tunggu mereka tenang dulu," kata Rachmat.
Neil Tangri (AS), Maria Virgiana Cruz (Filipina) dan Shibu K Nair (India), adalah aktivis lingkungan dari Global Alliance for Inicinerator Alternatives (GAIA). Rencananya mereka akan menghadiri konferensi perubahan iklim di Nusa Dua Bali. Namun, Minggu pagi (2/12/2007) mereka malah ikut aksi warga Griya Cempaka Arum Kecamatan Gedebage yang menolak rencana Pemkot Bandung untuk membangun pengolahan sampah. Karena kegiatan ini, sejak pukul 13.30 WIB Minggu siang (2/12/2007) mereka ditahan di Polwiltabes Bandung.
Sedianya siang ini pukul 13.00 Wita, mereka akan menjadi pembicara dalam seminar "zero waste for zero warming" di Bali. Dalam acara ini, hadir pula tujuh warga dari Gedebage dan Leuwigajah. Ke tujuh warga ini tadi pagi sudah terbang ke Nusa Dua Bali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Meneg LH Wimar Witoelar telah mengirimkan faks yang meminta aktivis GAIA tersebut dibebaskan. Sekitar pukul 13.00 WIB, Neil dkk dibawa ke kantor imigrasi Bandung Jalan Surapati untuk proses deportasi. (ern/asy)