"Bapak Gubernur yang baik, turunkan dana kesra guru bantu Rp 500.000 per bulan. Sudah 1 tahun kami menunggu, cape deh!"
Begitulah isi spanduk yang diusung 200-an guru bantu di depan kantor Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, mereka menuntut pemberkasan guru bantu yang total berjumlah 6.700 di seluruh wilayah DKI Jakarta untuk menjadi persyaratan CPNS. Pemberkasan itu hingga kini belum diserahkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Koordinator lapangan aksi, Mahardi, yang juga menjadi guru bantu SMU Sekolah Industri Paramita mengatakan, para guru sudah bosan dengan audiensi yang diberikan Pemda. Yang dibutuhkan para guru adalah tindakan. Hingga kini tidak ada guru bantu yang diangkat menjadi PNS.
"Guru bantu minimal 1 tahun itu bisa diangkat jadi PNS. Itu sudah berdasar pada PP 43/2007. Itu uangnya ada di Sekda," katanya. (ziz/sss)











































