Kepala Divisi Operasi Bandara Polonia Zulkifli Muslim menyatakan, angka Rp 10 miliar itu hanya dari kerugian akibat rusak atau musnahnya material milik bandara. Tidak termasuk kerugian akibat rusaknya bangunan, maupun kerugian pihak ketiga yang ada di Polonia.
"Hingga saat ini petugas masih mengadakan inventarisir kerugian," ujar Zulkifli Muslim kepada wartawan di Bandara Polonia, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (3/12/2007).
Perlengkapan milik bandara yang musnah dan rusak akibat kebakaran di terminal keberangkatan domestik ini cukup banyak. Pendataan harus dilakukan secara menyeluruh. Selain itu petugas juga masih melakukan pengecekan apakah bangunan terminal keberangkatan yang terbakar masih dapat digunakan kembali.
Untuk mengantisipasi kebakaran kembali terjadi, pihak bandara akan memperketat pengawasan dan mengadakan pengecekan rutin di setiap terminal-terminal di Bandara Polonia Medan. "Selain itu kita akan menempatkan petugas khusus yang akan melakukan pengecekan secara berkala," kata Zulkifli Muslim.
(rul/asy)











































