Sarana dan Prosedur Pengamanan Bandara RI Minim

Sarana dan Prosedur Pengamanan Bandara RI Minim

- detikNews
Senin, 03 Des 2007 13:25 WIB
Jakarta - Sarana dan prosedur pengamanan keamanan terbang bandara-bandara di Indonesia perlu ditingkatkan karena belum memenuhi standar internasional yang berlaku. Termasuk pengamanan terbang yang berlaku di bandara Soekarno-Hatta sekali pun.Demikian kesimpulan hasil rapat dengar pendapat Komisi V DPR-RI dengan maskapai penerbangan asing, Senin (3/12/2007) di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Rapat ini bagian proses revisi UU No. 15/1992 tentang Penerbangan.Kesimpulan itu sendiri diambil setelah mendengar pengalaman yang dituturkan perwakilan maskapai penerbangan asing yang hadir memenuhi undangan dewan. Yaitu KLM, Saudi Arabian Airlines, Air Asia dan Singpore Airlines. Account Manager KLM, Shirley Leiwakabessy, menuturkan pihaknya sempat mengalami pengalaman menegangkan saat mendapat ancaman teror bom pada Februari tahun lalu. Pihak aparat keamanan yang dihubungi baru tiba di lokasi kejadian sekitar dua jam kemudian."Untung ancaman itu tidak terjadi. Kalau benar, sudah habis semuanya. Bukan cuma pesawat kami, tapi semuanya (fasilitas di bandara)," ujarnya.Sementara wakil Saudi Arabian Airlines mengeluhkan masih rendahnya kompetensi penanganan musibah penerbangan sehingga langkah penyelesaian yang diambil pun tidak selalu memecahkan masalah. Sering kali penyelidikan hanya di sisi teknis, sementara sisi menajemen yang juga punya andil besar sering kali luput.Keluhan yang kurang lebih sama, juga disampaikan Air Asia dan Singapore Airlines. Mereka juga menyoroti tidak adanya batasan definisi tegas antara insiden dan accident di dalam penyelidikan musibah penerbangan di Indonesia sehingga penangannnya pun dinilai kurang tepat sasaran. (lh/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads