"Saya minta maaf kepada warga Kutai Kartanegara yang telah memberi amanat dan kepercayaan kepada saya beberapa tahun lalu. Namun sekarang, saya tersandung tuduhan perkara," kata Syaukani sambil terisak.
Permohonan maaf itu disampaikan Syaukani saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Syaukani, dugaan mengambil uang bantuan dana sosial dinilai hanya kesalahpahaman. Menurutnya, uang yang diambil dari dana bantuan sosial adalah dana pribadinya yang dititipkan ke kas daerah.
Syaukani menilai tuduhan yang diajukan jaksa telah jauh dari cita-citanya guna membangun Kabupaten Kukar.
"Namun saya tetap merasa tidak bersalah atas tindakan itu," kata Syaukani yang terus menangis.
Syaukani mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kukar, tokoh agama, aliansi parpol, termasuk KPK.
"Walau tidak merasa bersalah dan harus mendekam di penjara, tetapi saya merasa mendapat hikmah. Seribu tuduhan tetapi bisa berkah. Saya ikhlas menjalani garis hidup seperti sekarang," ujarnya.
Keluarga maupun kerabat tampak ikut menangis haru. (aan/sss)











































