2.000 Orang Demo Kecam BPN Medan

2.000 Orang Demo Kecam BPN Medan

- detikNews
Senin, 03 Des 2007 12:17 WIB
Medan - Sekitar 2 ribu orang berdemo ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan. Mereka mengecam BPN yang tidak bersedia menerbitkan sertifikat tanah milik warga di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan.

Massa yang menamakan diri Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas), mendatangi Kantor BPN Medan di Jalan AH Nasution Medan sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan sejumlah angkutan umum.

Menurut Ketua Ketua Formas HR Pakpahan, aksi ini dilakukan untuk mendesak BPN untuk mengeluarkan sertifikat atas tanah warga yang luasnya sekitar 260 hektar di kelurahan tersebut yang berbatasan dengan Bandara Polonia Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini tanah tersebut telah dihuni 4.274 keluarga sejak tahun 1984 secara turun-temurun. Kita pun masih tetap membayar PBB setiap tahunnya," kata Pakpahan.

Penolakan BPN Medan untuk menerbitkan sertifikat di atas tanah masyarakat Sari Rejo, dinilai melanggar hukum. Sebab keberadaan masyarakat sebagai pemilik hak atas tanah telah diakui secara hukum berdasarkan, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 01/HPL/DA/70 tanggal 3 Februari 1970 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Komando Wilayah Udara 1 Pangkalan Udara Medan, yang telah dicabut kembali oleh Mendagri melalui Direktur Jenderal Agraria dengan SK No 150/DJA/1982 tanggal 8 September 1982. Selain itu ada juga Putusan Mahkamah Agung RI Register No 229.K/Pdt/1991 tanggal 18 Mei 1995.

Warga juga mengeluhkan patroli Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Medan yang mengganggu kenyamanan di Kelurahan Sari Rejo. Sebab patroli rutin itu dilakukan dengan menggunakan senjata lengkap.

Lanud juga melarang mendirikan dan memperbaiki rumah milik warga. Mereka juga meminta Lanud membuka akses Jalan Avros selama 24 jam. Selama ini Lanud membuka akses jalan tersebut secara terbatas mulai jam 06.00 hingga 22.00 WIB. Padahal jalan tersebut merupakan akses terdekat bagi warga menuju Kelurahan Sari Rejo.

"Kami juga meminta Komandan Pangkalan TNI AU Medan untuk menghentikan intimidasi dan patroli di wilayah yang bukan instalasi militer. Serta tidak menghalangi warga yang mendirikan bangunan rumah di tanah miliknya, dan membuka akses jalan Avros selama 24 jam," ujar Pakpahan.
(rul/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads