Kuota 1% untuk Penyandang Cacat di Perusahaan

Kuota 1% untuk Penyandang Cacat di Perusahaan

- detikNews
Senin, 03 Des 2007 10:17 WIB
Jakarta - Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Demikianlah gambaran nasib penyandang cacat. Sudah menjalani hidup dengan cacat, sulit pula mencari pekerjaan yang layak.

"Pekerjaan yang layak merupakan tujuan utama dari International Labour Organization (ILO) bagi semua orang, termasuk penyandang cacat. Para penyandang cacat masih menghadapi banyak tantangan di dunia kerja," kata Direktur ILO untuk Indonesia, Alan Boulton.

Hal ini disampaikan dia saat membuka peringatan hari internasional penyandang cacat di Ruang Tri Dharma, Depnakertrans, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (3/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boulton menyebutkan banyaknya tantangan yang dihadapi para penyandang cacat di dunia kerja. Seringkali berposisi rendah, gaji minim, sulit mengakses tempat kerja, transportasi, perumahan, risiko kehilangan jaminan sosial dan prasangka rekan kerja, pemberi kerja dan masyarakat.

Untuk itu, ILO mendorong dunia bisnis untuk memberikan kesempatan bagi penyandang cacat untuk masuk dunia kerja. ILO mengenalkan kuota 1 persen bagi penyandang cacat di perusahaan.

Apakah ketentuan ini dipatuhi? Seorang penyandang cacat menyebutkan peraturan itu tidak efektif. Kalaupun dilaksanakan, hanya sekadar tempelan saja.

"Penyandang cacat hanya menjadi hiasan saja," ungkap Elfa yang salah satu kakinya tak berfungsi sewajarnya itu saat ditemui di sela-sela peringatan.

ILO memperkirakan 1 dari 10 orang di dunia adalah penyandang cacat atau sekitar 650 juta, dengan sekitar 470 juta di antaranya berada di usia kerja. Namun akibat diskriminasi di dunia kerja, penyandang cacat ini termasuk kelompok yang rentan kemiskinan dan pengangguran. (aba/sss)


Berita Terkait