Polda Metro Jaya akan memanggil YouTuber Muhammad Jannah (MJ) atau Bigmo buntut mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung (live) YouTube miliknya. Bigmo akan diperiksa polisi pada Senin, 10 Agustus 2026.
"Pihak terlapor ataupun pihak yang dilaporkan (Bigmo) dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin, 10 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Budi mengatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi pelapor hingga orang tua anak yang diajak Bigmo live. Polisi juga sudah memeriksa perusahaan liquid vape untuk mendalami kerja sama purusahaan dengan Bigmo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait," ucapnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut. Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini bermula ketika Bigmo melakukan siaran langsung di YouTube miliknya. Dalam potongan live yang beredar viral, tampak Bigmo mendatangi penjual liquid rokok elektrik.
Bigmo juga terlihat mengajak berkomunikasi beberapa anak kecil yang berada di lokasi. Ia kemudian mengajak anak-anak tersebut masuk ke bingkai kamera (in-frame) untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape.
Tonton juga video "Komdigi Bakal Panggil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Eksploitasi Anak"
(wnv/fas)









































