Baleg DPR Garap RUU Sistem Perbukuan, Soroti Fenomena Penerbit Gulung Tikar

Baleg DPR Garap RUU Sistem Perbukuan, Soroti Fenomena Penerbit Gulung Tikar

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 07 Agu 2026 10:57 WIB
Anggota MPR RI Willy Aditya
Foto: Anggota DPR Wilyy Aditya (Dok. MPR RI)
Jakarta -

Ketua Komisi XIII DPR sekaligus inisiator revisi UU Sistem Perbukuan, Willy Aditya, mengatakan RUU Sistem Perbukuan akan segera dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Willy menilai regulasi tersebut penting untuk memperbaiki ekosistem literasi nasional.

Menurutnya, persoalan perbukuan di Indonesia semakin terlihat dengan banyaknya toko buku dan penerbit yang berhenti beroperasi dalam beberapa tahun terakhir.

"Ini bermula dari fenomena toko buku tutup dan penerbit tutup. Ketika Gunung Agung tutup, kita tentu sedih. Banyak juga toko buku di daerah yang gulung tikar. Dari situ kami memeriksa, ternyata ada masalah fundamental dalam ekosistem perbukuan kita," kata Willy dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, salah satu persoalan utama dalam sistem perbukuan nasional ialah adanya perbedaan perlakuan antara buku teks pelajaran dan buku bacaan umum. Dia mengatakan negara selama ini memberikan subsidi besar untuk buku pelajaran, sementara buku umum lebih banyak diserahkan kepada mekanisme pasar.

"Kenapa ada diskriminasi seperti itu? Kenapa buku teks pelajaran disubsidi negara, sementara buku bacaan umum diserahkan kepada pasar? Karena itu, kami ingin tidak ada lagi dikotomi antara buku teks pelajaran dan buku umum," terang Willy.

Politikus NasDem ini mengatakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa tak cukup hanya melalui pendidikan formal. Menurutnya, negara juga harus membangun ekosistem pengetahuan yang didukung buku, jurnal ilmiah, perpustakaan, penulis, penerbit, dan toko buku.

"Kalau pangan merupakan kebutuhan dasar bagi tubuh, buku juga harus kita lihat sebagai makanan bagi otak. Keduanya harus ditempatkan secara setara. Inilah yang harus kita perjuangkan," papar Willy.

Selain itu, Willy juga menyoroti tingginya biaya produksi dan distribusi yang berdampak pada harga buku. Ia mendorong evaluasi kebijakan perpajakan di sektor perbukuan, termasuk pajak bagi penulis.

"Pajak penulis sudah dikurangi menjadi 1,5 persen, tetapi realisasinya juga belum berjalan optimal. Kenapa tidak dibuat nol persen saja? Kita harus melihat ekosistemnya secara keseluruhan," urai Willy.

Lebih lanjut, dia juga menyoroti kondisi perpustakaan sekolah dan daerah yang masih memprihatinkan. Dia mengatakan banyak perpustakaan belum memiliki koleksi yang memadai dan belum menjadi ruang literasi yang aktif.

Di sisi lain, Willy menilai sejumlah pemerintah daerah masih lebih banyak mengalokasikan anggaran untuk belanja iklan dibandingkan pengadaan buku dan pengembangan perpustakaan.

"Belanja iklan pemerintah daerah besar sekali, tetapi belanja bukunya memalukan. Perpustakaannya juga tidak hidup. Padahal kita ingin membangun bangsa yang cerdas, memiliki daya nalar kritis, dan ilmu pengetahuannya berkembang," terang Willy.

Melalui RUU Sistem Perbukuan, Willy berharap negara bisa menjamin akses buku yang lebih merata. Diketahui, RUU Sistem Perbukuan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

"Negara harus hadir sebagai fasilitator yang memastikan akses setara terhadap buku. Hak dasar terhadap ilmu pengetahuan tidak boleh hanya dinikmati masyarakat di ibu kota provinsi, tetapi harus sampai ke desa-desa," tandas Willy.

(amw/gbr)


Berita Terkait