3 WNA Aktivis Lingkungan Masih Ditahan di Polwil Bandung

3 WNA Aktivis Lingkungan Masih Ditahan di Polwil Bandung

- detikNews
Senin, 03 Des 2007 09:10 WIB
Bandung - Tiga warga negara asing(WNA) yang hadir dalam aksi warga di Kompleks Griya Cempaka Arum Kecamatan Gedebage, Bandung untuk menolak pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), hingga pukul 08.30 WIB, Senin (3/12/2007) masih ditahan di Polwiltabes Bandung.

Ketiga WNA itu adalah Maria Virginia Cruz dari Filipina, Neil Tangri dari Amerika Serikat, dan Shibu K Nair dari India. Mereka merupakan aktivis lingkungan dari LSM Global Alliance Incinerator Alternatives (GAIA). Kedatangan mereka ke Indonesia untuk menghadiri Konfrensi perubahan iklim di Nusa Dua Bali.

Mereka diamankan sejak pukul 13.30 WIB, Minggu (2/12/2007) di Polwiltabes Bandung, Jalan Jawa. Penahanan mereka terkait ikut sertanya dalam aksi ribuan warga Kelurahan Rancanumpang Kecamatan Gedebage pada Minggu pagi. Pada saat itu, ketiganya didaulat untuk berbicara mengenai pengalaman pengolahan sampah di negara masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian usai mereka berbicara, aparat kepolisian yang sejak tadi berjaga-jaga langsung mendekati dan membawa mereka ke Polwiltabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hingga sekarang kami masih di Polwil. Belum jelas mau diapakan. Katanya sih mau diserahkan ke bagian imigrasi, tapi sampai sekarang masih belum ada kabarnya," ujar Yuyun Ismawati, aktivis GAIA Indonesia yang turut juga diperiksa kepada detikcom melalui telepon, Senin (3/12/2007).

Menurut Yuyun, ketiga WNA itu adalah anggota GAIA yang diundang untuk hadir dalam konfrensi perubahan iklim di Bali. Namun, lanjutnya, karena mendengar ada rencana pembangunan PLTSa di Bandung yang ditolak warga, akhirnya ketiganya atas undangan dirinya bersedia untuk hadir dalam aksi warga.

"Mereka hanya berbagi informasi saja mengenai berbahayanya incinerator untuk pengolahan sampah. Tidak melakukan provokasi untuk menggulingkan walikota," tegasnya.

(ern/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads