Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate dari Thailand, 4 Orang Ditangkap

Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate dari Thailand, 4 Orang Ditangkap

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 05 Agu 2026 17:49 WIB
Pelaku peredaran narkotika etomidate cair dari Thailand (dok istimewa)
Foto: Pelaku peredaran narkotika etomidate cair dari Thailand (dok istimewa)
Jakarta -

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika jenis etomidate cair asal Thailand. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat orang di dua lokasi berbeda, salah satunya di sebuah apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut operasi ini dilakukan pada Selasa (4/8/2026) kemarin. Dari tangan para pelaku, polisi menyita total 210 mililiter cairan etomidate.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada Selasa (4/8) sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Subdit III Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Julian yang telah mengambil paket berisikan cairan etomidate di lobi Tower D Apartemen G," kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Penangkapan Julian menjadi pintu masuk polisi untuk memburu pelaku lainnya. Berdasarkan hasil interogasi, Julian mengaku diperintah oleh Ruddy Irwanto (43) untuk mengambil paket tersebut dan menyimpannya di kamar 23CB Apartemen G.

Polisi kemudian bergerak cepat menangkap Ruddy Irwanto di depan apartemen. Kepada penyidik, Ruddy mengaku barang haram tersebut milik seseorang bernama Henhen dan Edo, yang saat ini berstatus buron (DPO).

"Sdr Ruddy Irwanto hanya disuruh mengambil paket dari lobi, kemudian disimpan di kamar unit 23CB, setelah itu ditinggalkan. Dan jika sudah, Sdr Ruddy Irwanto dijanjikan akan diberi upah sekitar Rp 30-40 juta," ungkap Eko.

Pengembangan kasus berlanjut ke Jakarta Barat. Polisi menangkap dua wanita, yakni Dewita Indah Sari (33) dan adiknya, Dewina Cloei (23), di lobi Apartemen LTR, Taman Sari, pada Rabu (5/8/2026) dini hari.

Keduanya diduga berperan dalam membantu kelancaran pengiriman paket dari Thailand tersebut. Dewita berperan melakukan pelacakan posisi paket, sementara Dewina membantu membayarkan pajak paket agar bisa keluar dari otoritas pengiriman.

"Dewita Indah Sari mengetahui bahwa Irwanto pernah berkata tentang adanya paket dari Thailand yang berisikan cairan etomidate serta meminta bantuan Dewita Indah Sari untuk melakukan tracking pengiriman paket. Kemudian Ruddy Irwanto meminta bantuan kepada Dewina Cloei untuk membayarkan pajak paket tersebut," jelas Eko.

Selain cairan etomidate sebanyak 210 ml, polisi juga menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa unit iPhone 16 Pro Max dan iPhone 17 Pro Max dari tangan para tersangka.

Secara ekonomi, Eko menyebut narkoba cair ini ditaksir bernilai Rp 630 juta. Melalui operasi pengungkapan ini, lanjut dia, polisi berhasil menyelamatkan 105 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 119 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Lihat juga Video: Sejoli 'Sulap' Townhouse Mewah di Jakbar Jadi Lab Vape Narkoba

Halaman 2 dari 2
(ond/isa)


Berita Terkait