Warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, dihebohkan dengan munculnya hewan trenggiling yang memasuki permukiman. Warga kemudian mengevakuasi dan menyerahkan ke BPBD Pandeglang.
"Kami menerima seekor trenggiling berukuran sedang, yang diamankan warga semalam dengan keadaan selamat," kata Sekretaris BPBD Pandeglang, Nana Mulyana, Rabu (5/8/2026).
Nana mengatakan trenggiling tersebut masuk ke halaman rumah warga. Kemunculan hewan langka tersebut diduga disebabkan adanya kerusakan di habitatnya atau sedang mencari makanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemunculannya di permukiman diduga karena habitatnya terganggu atau sedang mencari makan," ucapnya.
Nana mengatakan BPBD Pandeglang langsung menyerahkan hewan tersebut ke BKSDA Serang. Langkah itu dilakukan agar trenggiling bisa lebih aman.
"Tadi pagi sudah kami serahkan ke BKSDA karena trenggiling ini hewan dilindungi, maka kami segera berkoordinasi untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan terhadap trenggiling tersebut," ujarnya.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, trenggiling masuk dalam kategori hewan yang sangat dilindungi dan terancam punah. Atas hal itu petugas mengimbau agar tidak memelihara atau menjual satwa yang dilindungi.
"Petugas mengimbau masyarakat agar tidak memelihara maupun memperjualbelikan satwa dilindungi,serta segera melaporkan kepada instansi berwenang apabila menemukan satwa liar di lingkungan permukiman," kata Nana.
Tonton juga video "Bareskrim Ungkap Penjualan Sisik Trenggiling Ilegal, 2 Tersangka Ditangkap"
(lir/lir)









































