"Ada 3 yang ditahan. Mereka mengibarkan bendera," kata Kapolda Papua Irjen Pol Max Donal dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (2/12/2007).
Selain 3 orang itu, lanjut Max, Polda Papua juga menahan 3 anggota OPM lainnya. "Mereka ditangkap atas kepemilikan senjata," jelasnya.
Menurutnya, Polda Papua juga sudah membebaskan 14 anggota OPM lainnya yang sempat diinterogasi. "Kami nyatakan yang lain tidak terlibat," jelasnya.
Pengibaran ini terjadi di Timika sekitar pukul 05.30 WIB di saat peringatan HUT Papua. Bintang Kejora sempat berkibar di udara Papua sekitar 5 menit sebelum akhirnya diturunkan Polri. (ary/ary)











































