Surya G Widjaja, diinterogasi petugas dari kepolisian Duesseldorf, Jerman pada 15 November lalu. Pengusaha alat-alat bidang kesehatan ini dituduh telah menggunakan kartu kredit palsu.
Menurut Surya, kisah pahit itu dialami usai dirinya membeli cincin di Toko Bvlgari di kawasan Jl Konigsalle di kota tersebut. Setelah menemukan cincin yang cocok, Surya kemudian melakukan pembayaran dengan menggunakan kartu kredit Panin Bank Visa Platinum. Semua proses pembayaran berlangsung lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi setelah passport diberikan, datang lagi 3 orang polisi (satu orang perempuan, dua orang laki-laki). Mereka menahan kami dengan alasan pihak toko menelepon polisi karena kartu kredit yang kami gunakan untuk melakukan transaksi pembelian bermasalah," terang Surya kepada detikcom, Sabtu (1/12/2007).
Surya tak percaya begitu saja tudingan polisi. Dia kemudian berusaha mengkonfirmasikan hal tersebut ke pihak Toko Bvlgari dan bank kartu kreditnya. Namun tanpa alasan yang jelas, para polisi tersebut melarang.
"Bahkan kami tidak diperbolehkan bergerak dan sempat dibentak. Namun setelah passport dan barang yang kami beli ditahan selama 20 menit, mereka mendapat informasi bahwa kartu kredit kami tidak bermasalah. Kami pun diperbolehkan meninggalkan tempat kejadian," tutur Surya.
Merasa masih penasaran, Surya kemudian mengajak para polisi itu ke toko cincin. Surya ingin memastikan apakah benar pihak toko telah menghubungi para polisi tersebut.
"Tetapi mereka menolak dan meninggalkan kami begitu saja tanpa permintaan maaf. Padahal kami sudah dipermalukan di depan banyak orang," tutur Surya.
Surya mengaku sangat kecewa dengan perlakukan yang dialaminya. Terlebih setelah ditanya lebih lanjut, alasan tindakan para polisi itu hanya karena beberapa waktu lalu ada WNI yang menggunakan kartu kredit bermasalah saat berbelanja di salah satu toko di kawasan tersebut.
"Ini sangat diskriminatif, mentang-mentang kita dari Indonesia diperlakukan seenaknya. Kami protes keras dan telah melaporkan hal ini kepada kepala polisi Duesseldrof, Jerman dan mengirimkan lampirannya kepada Menteri Dalam Negeri Jerman, dan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak pemerintah Jerman," tukas Surya.
Hal lain yang menjengkelkan Surya, saat dikonfirmasi mengenai hal ini ternyata pihak toko tidak pernah menghubungi kepolisian untuk melakukan tugas seperti yang disebutkan para polisi Jerman tersebut.
(djo/ary)











































