35 WNI Tersandung Narkoba di Luar Negeri

35 WNI Tersandung Narkoba di Luar Negeri

- detikNews
Sabtu, 01 Des 2007 18:02 WIB
Jakarta - Warga Negara Indonesia (WNI) ternyata banyak yang tersandung kasus narkoba. Tercatat ada puluhan orang kini mendekam di tahanan di berbagai negara.

"Ada 35 orang, mereka ditahan di India, Venezuela, Hongkong, Thailand, Argentina, Chili, dan beberapa negara Eropa," kata Direktur Narkoba Polri Brigjen Pol Indradi Thanos saat dihubungi per telpon di Jakarta, Sabtu (1/12/2007).

Menurut Indradi, 50 persen diantara mereka adalah wanita. "Mereka menjadi trafficker, pengantar barang yang kebanyakan heroin. Dan mereka direkrut mafia," imbuh Indradi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biasanya warga Indonesia tersebut direkrut dari dalam negeri, lalu dibawa ke luar negeri untuk mengirimkan narkoba ke berbagai negara tujuan.

"Untuk heroin biasanya berangkat dari Pakistan dan pergi ke negeri lain seperti Jepang dan lainnya. Sekarang mereka menjalani proses hukum di sana," jelas Indradi.

Dia menambahkan baru-baru ini, pihaknya memantau 3 orang wanita yang baru saja dipulangkan dari negara Eropa karena membawa narkoba. "Kita jemput di airport, kita informasikan kepada keluarganya dan kita inventarisasi data dirinya," jelas Indradi.

Sementara itu Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Deplu Teguh Wardoyo mengaku pihaknya belum mendapatkan data mengenai adanya 35 WNI yang telah ditahan di berbagai negara karena kasus narkoba.

"Tapi prinsipnya kita akan memberikan perlindungan hukum dalam pemeriksaan," tandas Teguh.
(ndr/ary)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads