Mulai September 2026, 470 Layanan Kemenkum Hanya Bisa Diakses Digital

Mulai September 2026, 470 Layanan Kemenkum Hanya Bisa Diakses Digital

Chayyara Zulghifary - detikNews
Selasa, 04 Agu 2026 15:24 WIB
Kemenkum Percepat Digitalisasi 470 Layanan Mulai September 2026
Foto: Kemenkum
Jakarta -

Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan komitmennya memperkuat kepastian hukum bagi dunia usaha melalui transformasi digital layanan. Mulai September 2026, sebanyak 470 layanan Kemenkum akan diakses secara penuh melalui sistem digital untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan digitalisasi layanan diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus mempercepat proses pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

"Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, 470 layanan Kementerian Hukum hanya diakses digital, lebih mudah serta cepat," ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Selasa (4/8/26).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain melakukan transformasi digital, Supratman menegaskan pemerintah juga berkomitmen melakukan deregulasi terhadap berbagai aturan yang dinilai menghambat iklim investasi guna meningkatkan daya saing industri nasional.

"Semua aturan penghambat investasi akan dikaji dan dilakukan deregulasi," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Supratman, hukum tidak boleh menjadi hambatan bagi investasi, melainkan harus mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memutus mata rantai biaya tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga memastikan pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas tidak dipungut biaya hingga 31 Desember 2026.

Dialog bersama Apindo di Makassar turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menyampaikan keynote speech mengenai iklim investasi dan ketahanan ekonomi Indonesia.

Tonton juga video "Menkum: Daftar Hak Cipta Karya Lagu dan Musik Kini Gratis"

(ega/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini