Satpol PP Copot 7 Plang Jalan Malioboro Ilegal yang Dipasang Fotografer

Satpol PP Copot 7 Plang Jalan Malioboro Ilegal yang Dipasang Fotografer

Serly Putri Jumbadi - detikNews
Selasa, 04 Agu 2026 14:29 WIB
Malioboro Jogja saat Car Free Day (CFD), Sabtu (25/7/2026) pagi.
Malioboro Jogja saat Car Free Day (CFD), Sabtu (25/7/2026) pagi (Serly Putri Jumbadi/detikJogja)
Jakarta -

Satpol PP mencopot plang tak resmi yang dipasang oknum fotografer di Malioboro, Jogja. Jika plang kembali dipasang, petugas mengingatkan akan memberi sanksi.

Ada sebanyak 7 plang ilegal yang dicopot. Penertiban berlangsung dua hari.

"Iya, ada 7 ditertibkan hari Sabtu dan Minggu di kawasan Malioboro," kata Kasi Pengendalian Operasional (Dalops) Satpol PP Kota Jogja, Yudho Bangun Pamungkas, dilansir detikJogja, Selasa (4/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bangun menambahkan oknum fotografer yang memasang pelang tersebut telah ditindak oleh petugas.

"Saat ini tindakan yang diambil masih mengamankan barang dan membuat pernyataan. Iya (semua) dari fotografer," lanjutnya.

Oknum fotografer pemasang pelat ilegal telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi. Jika kembali mengulangi, akan dikenai sanksi.

"Pernyataan untuk tidak mengulangi. Pengamanan dan pernyataan sebagai sanksi administrasi. Kalau berulang bisa dikenakan sanksi secara yustisi," terangnya.


Baca selengkapnya di sini.

Saksikan Live DetikSore :

Tonton juga video "Pemprov DKI akan Prioritaskan Pembangunan Fasilitas Mako Satpol PP"

(dek/idh)


Berita Terkait