"Jangan ngotot naikin saja. DPRD dari awal ingin tarif berdasarkan jarak. Yang jarak pendek tarifnya Rp 5.000 gila benget," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendrosubroto kepada detikcom, Sabtu (1/12/2007).
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta belum menyampaikan usulan kenaikan itu kepada DPRD DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPRD DKI Jakarta, lanjut Sayogo, hingga kini belum menerima surat dari Pemprov DKI Jakarta tentang rencana membahas usulan tersebut.
"Jadi itu baru keinginan eksekutif saja. DPRD belum membahas dan menyetujuinya," kata Sayogo.
Sekda DKI Jakarta Ritola Tasmaya pada Jumat 30 November 2007 mengatakan tarif busway akan dinaikkan dari RP 3.500 menjadi Rp 5.000. Tarif itu naik per 1 Januari 2008. (aan/nvt)










































