Satuan Brimob Polda Metro Jaya menangkap dua pria di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Keduanya disinyalir hendak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan hal itu terjadi ketika anggotanya tengah menggelar patroli. Kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri.
"Saat menyisir kawasan Jalan Raya Bogor, petugas mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah berusaha melarikan diri ketika akan dilakukan pemeriksaan," kata dia, Senin (3/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada dini hari tadi. Sontak, petugas patroli kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku tersebut.
"Saat dilakukan pengejaran, salah seorang dari keduanya membuang sebuah kunci leter Y di tengah pelarian," bebernya.
Petugas kemudian meringkus kedua pria tersebut. Barang bukti berupa kunci leher Y dan leter Y, telepon genggam, dan satu unit sepeda motor juga diamankan.
"Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.
Penyelidikan kemudian dilakukan oleh pihak kepolisian. Keduanya diduga terlibat peristiwa pencurian sepeda motor di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal bersama piket Reserse Kriminal, ditemukan adanya dugaan keterkaitan dengan peristiwa curanmor yang sebelumnya terjadi di wilayah Cibinong," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Kolaborasi Unik Isuzu di GIIAS 2026, Wajib Lihat!':










































