Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong 7 Jam Diperiksa KPK

Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong 7 Jam Diperiksa KPK

- detikNews
Jumat, 30 Nov 2007 18:00 WIB
Jakarta - Direktur Hukum Bank Indonesia (BI) Oey Hoey Tiong selama 7 jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dugaan aliran dana BI ke anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dan aparat penegak hukum.
 
"Banyak. Ya prosedur, proses dan segala macam," ujar Oey Hoey Tiong saat ditanyai wartawan seputar pemeriksaannya di Gadung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2007).
 
Oey diperiksa selama 7 jam lebih, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.13 WIB. Dia mengaku menjawab kira-kira 50 pertanyaan dari tim penyidik.
 
Oey mengatakan, dirinya tidak merasa dikorbankan dalam kasus itu. "Tidak ada," imbuhnya.
 
Dana BI, lanjutnya, dia serahkan kepada mantan direksi BI. Tapi bagaimana kelanjutan dana itu, dia mengaku tidak tahu.
 
"Sudah saya jelaskan semuanya kepada KPK," pungkasnya sambil buru-buru masuk mobil Toyota Kijang warna biru tua.
 
Sementara itu, KPK sedianya juga dijadwalkan memeriksa anggota komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Hamka Yandhu. Namun yang bersangkutan tidak datang.

(irw/umi)


Berita Terkait