KPK-Kejagung Koordinasikan Lagi Kasus Humpuss

KPK-Kejagung Koordinasikan Lagi Kasus Humpuss

- detikNews
Jumat, 30 Nov 2007 17:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus penjualan aset Grup Humpuss kepada PT Vista Bella Pratama (VBP). Penjualan aset melalui BPPN itu diduga merugikan negara lebih Rp 4 triliun.
 
"Ya saya koordinasikan. Tapi saya belum berani sampaikan hasilnya. Nantilah," janji Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin usai bertemu Ketua KPK Taufiqquerachman Ruki di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (30/11/2007).
 
Mengingat kasus tersebut ditangani kedua belah pihak, kata Arifin, Kejagung masih melihat perkembangan selanjutnya dari KPK. Ini untuk menindaklanjuti apakah Kejagung akan memilih penanganan secara pidana atau perdata.
 
"Itu kita lihat bagaimana di lapangan saja," imbuhnya.
 
Arifin mengakui banyak kesulitan-kesulitan yang dijumpai Kejagung dalam menangani kasus tersebut. "Semua memerlukan proses. Namanya kasus itu kan nggak mudah begitu," ujarnya.

(irw/umi)


Berita Terkait