Selidiki Aliran Dana BI ke DPR, BK Dengarkan 206 Kaset

Selidiki Aliran Dana BI ke DPR, BK Dengarkan 206 Kaset

- detikNews
Jumat, 30 Nov 2007 17:32 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR akan memeriksa kaset rekaman suara persidangan yang dilakukan Komisi XI DPR periode 2001-2004. Penyelidikan terhadap kaset-kaset itu untuk mengetahui lebih jelas dugaan aliran dana BI ke DPR.

"Ini ada 206 kaset berisi rapat-rapat baik Panja ataupun Pansus. Dan ini dijadikan bahan untuk penyelidikan dan verifikasi terhadap dugaan aliran dana tersebut," ujar Ketua BK Irsyad Sudiro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/11/2007).

Irsyad mengatakan, pemeriksaan kaset ini sudah menjadi kesepakatan seluruh anggota BK untuk bekerja secara maksimal dalam menyelidiki kasus yang mencoreng citra dan wajah DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teknisnya, lanjut politisi Partai Golkar ini, seluruh anggota BK secara kolektif akan mendengarkan kaset rekaman tersebut. Kaset yang diperdengarkan tidak satu persatu, tapi disesuaikan dengan materi laporan yang masuk ke BK.

"Misalnya ada laporan tentang rapat 1 Desember, ya kita ambil yang 1 Desember apa isinya. Karena kalau didengar satu persatu semuanya cukup memakan waktu yang lama. 206 Kaset itu mulai Januari 2001 hingga Maret 2004," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun mengatakan, 206 kaset ini hanya mewakili 2 topik yang menjadi kebutuhan penyelidikan BK, yaitu tentang Amandemen UU BI dan revisi UU Kepailitan.

"Sedangkan seluruhnya ada 437 kaset untuk 6 topik. Jadi sisanya sekitar 200 kaset lagi," imbuhnya.

Gayus menjelaskan, dari beberapa kaset yang sudah didengar ada 1 kesimpulan yang diambil BK. Yaitu adanya tarik menarik pada saat itu untuk melakukan rapat di dalam gedung atau di luar gedung. Namun, suara yang kuat dalam rekaman itu adalah usulan melakukan rapat di luar gedung.

"Dan tarik menarik itu terkait dengan UU BI," pungkasnya.
(mly/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads