Berikut tanya jawab singkat Djoko dengan wartawan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2007)
Menurut kabar yang beredar, perusahaan importir mobil itu punya kerabat Bapak. Apakah betul?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kok impor segala, tidak dari dalam negeri saja?
Karena itu spesifikasinya untuk militer. Nanti karoseri menjadi ambulans dilakukan di dalam negeri supaya menggerakkan ekonomi di dalam negeri. Dan ini sedang diselesaikan dengan Bea dan Cukai. Pihak Bea Cukai sudah setuju.
Berapa nilai pengadaan impor mobil dan karoseri?
Saya nggak ngerti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, dalam sidak Menkeu dan Ditjen Bea Cukai tanggal 8 November 2007, ditemukan penyelundupan banyak mobil mewah.
Nah, dalam sidak itu, ditemukan ada mobil mewah yang diimpor TNI AD dengan menggunakan dokumen impor ambulans. Dokumen itu menyebutkan bahwa yang diimpor adalah 35 unit mobil ambulans jenis Isuzu OZ 3/4 ton (4x4).
Kejanggalan lain adalah impor tersebut dilakukan dengan memberikan Jaminan Pembayaran Bea Masuk sebesar Rp 8.645.631.091. Padahal, jika memang untuk keperluan dinas TNI, yang berlaku adalah Pembebasan Bea Masuk (PBM).
(lh/nrl)











































