Nilep Duit Majikan, PRT Diamankan Polsek Cilincing

Nilep Duit Majikan, PRT Diamankan Polsek Cilincing

- detikNews
Jumat, 30 Nov 2007 15:42 WIB
Jakarta - Berkali-kali Syamsiah (35) sukses menilap uang majikannya. Jutaan rupiah berhasil masuk kantongnya. Namun sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga.

Dalam aksinya yang kelima, Syamsiah dibuat bertekuk lutut oleh sang majikan, Sendi Setiawan (21).

Pada Kamis 29 November, Sendi yang tinggal di Kompleks BPP Blok Q-5 RT 003 RW 008, Sukapura, Cilincing, Jakartaย  Utara, sengaja menjebak Syamsiah. Dia sudah lama mencurigai Syamsiah sebagai pencuri uangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 08.30 WIB, Kamis, Sendi sengaja menaruh dompetnya di atas meja komputer. Setelah itu dia pamit berangkat ke kantor. Namun sebenarnya dia bersembunyi di sudut rumah.

Pancingannya berhasil. Syamsiah yang melihat dompet majikannya tergeletak di meja segera menghampiri. Dia lalu mengamankan tujuh lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar 100 dolar AS.

Saat itulah Sendi masuk ke dalam rumah. Merasa dipergoki, Syamsiah langsung berlari ke kamar mandi. Uang yang diambilnya lalu dibuang ke kloset yang menyiramnya dengan air.

Meski berhasil menghilangkan barang bukti, Syamsiah tetap tidak bisa berkutik karena Sendi sempat menyaksikan perbuatannya, sehingga Sendi melaporkannya ke Polsek Cilincing.

Kepada wartawan Syamsiah mengakui telah lima kali mencuri uang Sendi.

"Awalnya sebelum Lebaran, yang pertama Rp 700 ribu, kedua Rp 500 ribu, terus Rp 300 ribu dan Rp 700 ribu," kata Syamsiah di Polsek Cilincing, Jalan Raya Cilincing, Jakut, Jumat (30/11/2007).

Untuk aksinya yang terakhir, Syamsiah mengaku sengaja membuang uang itu ke kloset karena takut digeledah. "Jadi saya hilangkan uangnya," kata istri pengojek di kawasan Cilincing itu.

Syamsiah mengakui uang hasil curiannya itu dipakai untuk menambah uang pembelian dua buah HP dan satu buah TV Polytron 25 inci.

"Sebetulnya saya ada TV, tapi nggak puas. Saya kepingin juga punya HP dan TV baru," ujarnya.

TV yang dibelinya itu kini dijadikan barang bukti oleh Polsek Cilincing. Syamsiah yang sudah dua tahun bekerja di rumah Sendi kini meringkuk di sel Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijemput polisi sesaat setelah dilaporkan Sendi. (umi/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads