PP Diteken SBY, SPKA Batal Mogok

PP Diteken SBY, SPKA Batal Mogok

- detikNews
Jumat, 30 Nov 2007 15:09 WIB
Bandung - Rencana mogok nasional Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) yang akan berlangsung pada 10-12 Desember 2007 batal dilaksanakan. Ini disebabkan PP 64/2007 tentang penyelesaian pensiun mantan PNS Dephub yang bekerja di PT KA telah ditandatangani oleh Presiden SBY.

"Konfirmasi pertama saya terima kemarin pagi melalui SMS oleh Pak Hatta Rajasa (Mensesneg) bahwa PP sudah ditandatangani oleh Presiden. Berikutnya dari Komisi V DPR yang menyatakan PP sudah ditandatangani," ujar Ketua Umum SPKA Puspawarman di Sekretariat DPP SPKA, Jl Perintis Kemerdekaan, Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/11/2007).

Mendengar informasi tersebut, Puspawarman dan Sekjen SPKA langsung bergegas menuju Jakarta untuk bertemu langsung dengan Mensesneg. "Pada pukul 18.15 WIB kemarin kami bertemu langsung dengan Mensesneg dan kita mendengar langsung dari mulut beliau," kata Puspa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Humas PT KA Syaiful Ihwan juga senang mendengar informasi tersebut. Ia meminta agar masyarakat tidak khawatir lagi menggunakan jasa KA. Sebab, mogok masal yang sedianya akan berlangsung selama tiga hari tersebut batal digelar.

"Manajemen sangat gembira karena sekarang sudah clear semua. Saya baru dapat kabar gembira ini dari manajemen pagi tadi. Kita tetap akan melayani angkutan KA. Konsumen tidak perlu ragu mengunakan jasa kami," kata Syaiful via telefon.

Sementara Ketua DPD SPKA Daops II Bandung, Sutejo, yang sebelumnya lantang akan menggelar aksi mogok nasional juga mulai luluh dengan ditandatanganinya PP tersebut.

"Karena PP-nya sudah ditandatangani dan punya nomor, kami percaya, meski kopiannya belum ada pada ketua umum. Maka saya akan langsung memberi tahu teman-teman lain untuk mencabut aksi demo," ujar dia. (anw/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads