"Kita akan melelang benda-benda tersebut. Pelelangan akan dipimpin oleh Depkeu," ujar Direktur Arkeologi Bawah Air Depbudpar, Surya Helmi.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah perbincangan dengan detikcom di kantor Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (29/11/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harta karun berupa ribuan keramik antik tersebut merupakan hasil pengangkatan dari dasar laut di pantai utara Cirebon, pada tahun 2005 lalu.
Menurut Surya, benda-benda bersejarah tersebut sebenarnya akan dilelangkan oleh perusahaan lelang dunia ternama, Christie's.
"Namun pada saat itu mereka mebatalkan karena masih ada kesimpangsiuran dalam hal legalitas benda-benda tersebut," kata Surya.
Depbudpar, menurut Surya, tidak akan terlalu mencampuri proses pelelangan tersebut. Yang penting, menurutnya, pihaknya telah mengambil beberapa sampel yang kemudian akan disimpan di museum-museum dan menjadi masterpiece. Selebihnya, diserahkan kepada pihak pelelang untuk diperjualbelikan kepada pihak-pihak yang menginginkan.
(anw/nrl)











































