Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis ganja yang diedarkan lewat media sosial Instagram. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang tersangka.
"Di TKP 1 diamankan tersangka Rizka Aulia di Jalan Arus Jati Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Di TKP 2 ditangkap tersangka Rizky Maulana di Jl Cikutra Barat Gang Bojong Tengah II, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat," kata Dirtipidnarkoba Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Eko mengatakan tersangka mengedarkan ganja menggunakan akun Instagram. Ganja itu diedarkan di wilayah Bandung, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka mengedarkan ganja di wilayah Bandung menggunakan media sosial akun Instagram milik Rizky Maulana Rahmawan," jelas dia.
Tak hanya itu, Rizky juga memesan ganja untuk diedarkan lewat media sosial. Dia memesan lewat pesan singkat lalu memberi alamat tujuan.
"Memesan paket narkotika jenis ganja melalui akun Instagram via DM dengan harga transaksi Rp 14 juta," ucapnya.
Eko melanjutkan Rizky memesan ganja dengan menggunakan alamat Rizka di Jakarta. Kemudian paket ganja itu diambil Rizky.
"Paket tersebut dipesan oleh Rizky Maulana Rahmawan menggunakan nama Rizka dengan alamat Jl Arus Jati, Jakarta Timur. Rizka menerangkan bahwa pemilik paket tersebut adalah Rizki Maulana Rahmawan yang berada di Bandung," ucapnya.
Adapun Eko menerangkan awal mulai penangkapan dua orang tersebut. Polisi awalnya mendapatkan informasi ada paket mencurigakan yang akan dikirimkan ke Jalan Arus Jati No. 36 dengan penerima Rizka.
Pada Selasa (28/7) pukul 10.00 WIB, polisi menuju kantor ekspedisi terkait untuk menelusurinya. Setelah ditemukan paket yang dicurigai, barulah kemudian dilakukan metode penyelidikan control delivery.
"Pukul 15.00 WIB tim melakukan control delivery terhadap paket yang akan diterimakan oleh Rizka. Pukul 16.30 WIB paket diterima oleh Rizka di Jalan Arus Jati, Jakarta Timur, selanjutnya Tim mengamankan penerima paket tersebut," ungkapnya.
Eko melanjutkan polisi kemudian menelusuri lebih jauh tentang siapa yang sebetulnya memesan ganja itu. Setelah diidentifikasi, polisi menuju Bandung lalu mengamankan Rizky.
"Pukul 00.30 WIB tim mengamankan seseorang bernama Rizky di Jalan Cikutra Barat Gang Bojong Tengah II Cigadung, Cibeunying Kaler, Bandung," katanya.
Selanjutnya, Eko mengatakan polisi menyita satu buah paket diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 2.134 gram atau 2,1 kg. Kemudian satu unit HP POCO F3 warna hitam, satu unit HP Redmi 10C, dan satu buah timbangan digital warna hitam.
Setelah pengungkapan ini, polisi kemudian mendalami pemilik akun Jacksparrow. Polisi akan mengejar pelaku.
"Lakukan pengembangan jaringan ke pemilik akun Instagram jacksparrow_," ucapnya










































