BGN Investigasi Dapur MBG yang Pakai Bahan Subsidi

BGN Investigasi Dapur MBG yang Pakai Bahan Subsidi

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 31 Jul 2026 18:16 WIB
Petugas SPPG menyiapkan Makan Siang Gratis (MBG) (Antara Foto/Andry Denisah)
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)
Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) melarang satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menggunakan MinyaKita, LPG 3 kg, dan beras SPHP dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Sudaryono mengungkap ada kemungkinan selisih harga penggunaan bahan subsidi itu dikembalikan ke kas negara.

"Kemudian terkait bahan subsidi, kita kirim surat edaran dan clear ya, di peraturan sebetulnya di yang lalu-lalu juga sudah dikasih tahu. Maka ada kemungkinan kita sedang ingin menginvestigasi dapur-dapur yang menggunakan bahan subsidi tadi, selisihnya dikembalikan ke kas negara," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudaryono mengatakan investigasi dan pendataan masih terus dilakukan. Dia menegaskan komitmen BGN memperbaiki tata kelola yang ada saat ini.

"Jadi misalnya dia tadinya harusnya beli minyak goreng biasa tapi dia minyak beli minyak goreng MinyaKita, kan harganya selisih. Nah, selisih dikali berapa dia pakai itu ada kemungkinan sesuai dengan hasil investigasi kita nanti kita minta untuk kembalikan ke kas negara," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono mewanti-wanti seluruh pengelola SPPG. Dia melarang dapur SPPG memasak MBG menggunakan barang-barang subsidi, seperti MinyaKita, gas elpiji 3 kilogram, dan beras SPHP.

"Tidak boleh ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP. Tidak boleh," kata Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Tonton juga video "BGN Bakal Usut Dapur MBG Nakal yang Pakai Bahan Pangan Subsidi"

(mib/idn)


Berita Terkait