Adelin Lis Diduga di Singapura, Polisi Gunakan Interpol

Adelin Lis Diduga di Singapura, Polisi Gunakan Interpol

- detikNews
Jumat, 30 Nov 2007 12:10 WIB
Jakarta - Tersangka kasus money laundering Adelin Lis diduga telah berada di Singapura. Meski tidak memiliki perjanjian ekstradisi namun polisi yakin bisa memulangkan Adelin.
 
"Kita kan bisa minta bantuan interpol untuk dikembalikan ke Indonesia. Interpol punya hubungan dengan Singapura," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto usai penyerahan hibah kapal Jepang kepada Indonesia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (30/11/2007).
 
Sutanto pun mengaku kepolisian kini masih memastikan apakah benar Adelin berada di negeri jiran tersebut.
 
"Kita masih cek yang bersangkutan di sana," jelas Sutanto.
 
Informasi yang diperoleh Adelin kini berada di Singapura dan dikabarkan tinggal di sebuah hotel. Disebutkan pula Adelin lolos begitu dia mendapat vonis bebas.
 
Adelin pergi menggunakan pesawat dari bandara dengan dikawal sejumlah orang. Saat itu Adelin memang belum mendapat surat pencekalan.
 
Tim yang dikirimkan Polri dan bertugas selama 2 minggu di Medan hanya bisa memeriksa petugas rutan. Mereka hanya bisa menjerat aparat yang membantu pembebasan Adelin dengan pelanggaran administrasi.
(ndr/ana)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads