Wartawan Parlemen Laporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR Buntut 'Kayak Sirkus'

Wartawan Parlemen Laporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR Buntut 'Kayak Sirkus'

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 31 Jul 2026 11:41 WIB
KWP resmi melaporkan anggota Komisi II Fraksi PDIP DPR Deddy Sitorus ke MKD DPR. Laporan terkait pernyataan kayak sirkus yang dilontarkan Deddy saat rapat dengan Kemendagri diliput oleh wartawan.
KWP resmi melaporkan anggota Komisi II Fraksi PDIP DPR Deddy Sitorus ke MKD DPR. Laporan terkait pernyataan 'kayak sirkus' yang dilontarkan Deddy saat rapat dengan Kemendagri diliput oleh wartawan. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) resmi melaporkan anggota Komisi II Fraksi PDIP DPR Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan terkait pernyataan 'kayak sirkus' yang dilontarkan Deddy saat rapat dengan Kemendagri diliput oleh wartawan.

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra mengatakan laporan yang dibuat berkaitan dengan kode etik anggota Dewan. Pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang kembali.

"Pada pagi hari ini, kita sudah resmi membuat laporan ke MKD, yang mana di sini tertera nomor pengaduannya nomor 78. Di mana pada hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf," kata Erwin setelah melakukan pelaporan ke MKD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwin menyebut pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti seperti video pernyataan di rapat Komisi II DPR. Wartawan parlemen berharap laporan itu segera ditindaklanjuti oleh MKD.

"Dan tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan 'sirkus' di acara rapat komisi II kemarin," ujar Erwin.

"Dan beberapa video pernyataan teman-teman TV yang ada kami lampirkan juga. Jadi tadi surat laporan dan keduanya ada flashdisk. Sudah," sambungnya.

Pengurus KWP tak ingin ke depannya wartawan dipandang sebelah mata oleh anggota Dewan. Erwin bersama wartawan parlemen lainnya mempersilakan Deddy melapor ke Dewan Pers jika tak berkenan dengan sikap KWP.

"Karena ini tujuan kita juga kami sebagai pengurus, tidak ada niat kami untuk yang lain-lain, hanya untuk melindungi semua anggota wartawan, anggota KWP yang liputan di sini agar ke depannya tidak lagi dianggap sebelah mata ataupun dihina seperti itu," ujar dia.

"Ya, kalau andai kata dia mau menyatakan permintaan maaf ataupun mau melaporkan ke Dewan Pers, ya kita silakan saja. Karena memang yang kita laporkan ini adalah etika. Dewan Pers itu melaksanakan tugasnya dan fungsinya untuk melakukan perdamaian masalah sengketa-sengketa tugas-tugas jurnalis," sambungnya.

Erwin menyerahkan proses laporan tersebut ke MKD DPR sepenuhnya. Pihaknya menunggu proses yang dilakukan oleh MKD DPR.

"Kalau terkait dengan bantahannya Pak Deddy, ya silakan nanti di MKD aja," ujar dia.

Deddy Sitorus sebelumnya membantah menyebut wartawan sebagai 'gerombolan sirkus' saat rapat Komisi II DPR. Deddy menegaskan ucapannya ditujukan pada situasi rapat yang dinilainya semrawut.

"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy saat dihubungi, Kamis (30/7).

"Sebagai wartawan, baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi," imbuhnya.

Ditemui di sela rapat Komisi II DPR, Deddy menegaskan tak pernah menyebut wartawan. Dia mengatakan yang dia maksud adalah banyaknya tenaga ahli (TA) dan staf peserta rapat di ruang rapat.

"Jadi saya tidak menyebut tentang wartawan, terutama yang TA, staf dari para peserta rapat. Saya tidak ada menyinggung wartawan," kata Deddy di gedung DPR.

Halaman 2 dari 2
(dwr/rfs)


Berita Terkait