Polisi menangkap pelaku modus ganjal ATM berinisial AN, IRA, dan MH di RS Buah Hati, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi mengungkap modusnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, para pelaku mengganjal mesin ATM hingga kartu milik korban tidak dapat keluar. Saat itulah pelaku berpura-pura menawarkan bantuan dengan tujuan menguasai kartu tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM," kata Budi kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu kartu ATM BCA, dua bilah pisau, serta barang bukti lainnya. Polisi meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mendapati modus serupa.
"Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengalami kendala yang tidak biasa, segera laporkan kepada petugas di lokasi, kantor kepolisian terdekat, atau melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra sebelumnya mengatakan para pelaku membagi peran dalam melancarkan aksinya, mulai dari mengganjal mesin ATM hingga mengawasi situasi sekitar. Para pelaku juga beraksi dengan membawa senjata tajam.
"Ada yang berperan sebagai pengganjal di dalam gerai tersebut, ada yang menawarkan bantuan kepada warga yang akan mengambil uang, dan ada yang bertugas memantau di depan," kata Galuh, Kamis (30/7/2026).
(wnv/isa)