Muladi: Itu Black Campaign Jelang Pergantian KSAD

Sjafrie Dituduh Langgar HAM

Muladi: Itu Black Campaign Jelang Pergantian KSAD

- detikNews
Jumat, 30 Nov 2007 00:04 WIB
Jakarta - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi meminta jangan ada
kampanye hitam dalam pencalonan dan pergantian jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), termasuk menghembuskan isu pelanggaran HAM di masa lalu yang tidak pernah terbukti secara yuridis.

"Calon-calon yang ada itu jagonya dan kredibel. Saya juga kenal dengan mereka secara pribadi dan kompetisinya sangat ketat, tinggal parameternya apa. Jangan sampai ada black campaign," kata Muladi dalam jumpa pers di rumahnya, Jl Kerinci VIII/24, Mayestik, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2007) malam.

Hal itu disampaikan oleh Muladi menanggapi berita di media massa yang menyebutkan pernyataan Komnas HAM agar Presiden SBY tidak memilih calon KSAD yang bermasalah di masa lalu. Misalnya, Letjen TNI Sjafrie Sjamsuddin yang dituding sebagai orang yang bertaggung jawab dalam kasus kerusuhan Mei 1998.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin, Komnas HAM tidak sengaja untuk membunuh karakter Sjafrie. Tapi dari pengamatan Komnas HAM, karena saya dulu juga anggota Komnas HAM, janganlah orang-orang yang mendapatkan promosi adalah orang yang pernah cacat dalam soal hukum dan HAM," jelas mantan Rektor Undip ini.

Menurut Muladi, semua pihak harus bersikap fair dalam kasus ini, termasuk pergantian KSAD ini. Dirinya mengaku tidak memihak siapa pun dari enam calon kuat pucuk pimpinan di TNI AD tersebut.

"Saya kira, kita harus fair atas muncul reaksi terhadap Sjafrie Sjamsuddin dalam kasus peristiwa di masa lalu. Saya tidak memihak siapa pun, siapa pun memiliki hak dan pantas untuk jadi KSAD," tandasnya lagi.

Muladi menjelaskan, saat dirinya menjabat sebagai Menteri Kehakiman, Mensesneg dan anggota Komnas HAM pernah melakukan dengar pendapat dengan DPR tentang kasus Kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisakti, Semanggi I dan II. Saat itu Muladi menjelaskan, kondisi Indonesia, khususnya Jakarta, mengalami gejolak sosial, politik dan ekonomi.

Munculnya gelombang PHK, kecemburuan sosial dan protes-protes terhadap peristiwa di masa lalu atau orde baru, sehingga menimbulkan kerusuhan. Tentunya sebagai pejabat Pangdam Jaya dan Pangkoops yang mengendalikan Jakarta tidak bisa membiarkan kerusuhan semakin meluas.

Kekerasan yang dilakukan aparat keamanan saatย  itu, lanjut Muladi, juga telah diusut hingga memvonis anggota keamanan yang bersalah. Namun, yang jelas menurut Muladi, tidak mungkin pemerintah melalui TNI melakukan tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan secara sistematik dan sengaja.

Bahkan DPR menyatakan tidak ditemukan kuat adanya pelanggaran HAM berat. "Jadi semua sudah melalui proses di Komnas HAM, kecuali ada bukti-bukti baru adanya upaya sistematik dan negara terlibat, itu bisa," imbuhnya. (zal/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads