Kasus Asabri Dilimpahkan ke Pengadilan, 5 Kasus Lain Segera

Kasus Asabri Dilimpahkan ke Pengadilan, 5 Kasus Lain Segera

- detikNews
Kamis, 29 Nov 2007 22:26 WIB
Jakarta - Kasus dugaan korupsi PT Asabri telah dilimpahkan penyidik Kejaksaan Agung ke pengadilan. Kejagung menargetkan kasus dugaan korupsi lainnya pada akhir Desember 2007.

"Saya laporkan kasus Asabri sudah kita limpahkan ke pengadilan. Tinggal satu kasus, Bank BNI, yang sedang tahap pemberkasan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman, di Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2007).

Menurut Kemas, masih ada 5 kasus dugaan korupsi yang menjadi target penyidik untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Kelima kasus itu adalah, kasus Oso Bali Cemerlang, kasus Otoritas Asahan, kasus Neloe (Kiani Kertas), kasus PT KAPL, dan kasus VLCC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Target kita, akhir Desember sudah dilimpahkan ke pengadilan. Saya mohon doa restu saudara-saudara. Mudah-mudahan, apa yang kami lakukan ini dapat selesai sesuai dengan apa yang kita harapkan," kata Kemas. (fiq/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads