Dephan Kaji Dugaan TNI AD Terlibat Kasus Mobil Ilegal

Dephan Kaji Dugaan TNI AD Terlibat Kasus Mobil Ilegal

- detikNews
Kamis, 29 Nov 2007 19:31 WIB
Jakarta - Kasus impor ilegal mobil mewah diduga melibatkan TNI Angkatan Darat. Departemen Pertahanan (Dephan) sedang mengkaji kebenaran keterlibatan angkatan yang dipimpin Jenderal TNI Djoko Santoso itu.

"Kebenaran kasus kendaraan TNI yang diduga ilegal itu sekarang sedang dikaji oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Dephan bekerjasama dengan Itjen Mabes TNI. Saya menunggu laporan Itjen tentang temuan dari Mabes TNI dan Mabes AD," kata Menhan Juwono Sudarsono dalam pesan pendek ke sejumlah wartawan, Kamis (29/11/2007).

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, dalam Sidak Menkeu dan Ditjen Bea Cukai tanggal 8 November 2007, ditemukan penyelundupan banyak mobil mewah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, dalam sidak itu, ditemukan ada mobil mewah yang diimpor TNI AD dengan menggunakan dokumen impor ambulans. Dokumen itu menyebutkan bahwa yang diimpor adalah 35 unit mobil ambulans jenis Isuzu OZ 3/4 ton (4x4).

Kejanggalan lain adalah impor tersebut dilakukan dengan memberikan Jaminan Pembayaran Bea Masuk sebesar Rp 8.645.631.091. Padahal, jika memang untuk keperluan dinas TNI, yang berlaku adalah Pembebasan Bea Masuk (PBM). (aba/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads