Sebenarnya ada 45 pengikut Ahmadiyah yang diminta hadir ke Polres Tegal, Jl Ahmad Dahlan, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (29/11/2007). Namun dari jumlah itu, hanya 13 orang yang hadir.
Hadir dalam acara itu antara lain Kapolres Tegal AKBP Hotman Simatupang, Kajari Kabupaten Tegal Wisnu Subroto, dan Ketua MUI Kabupaten Tegal KH Khumaedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ahmadiyah tidak pernah mengingkari hukum Islam dan rukun iman," kata Faturahman.
Namun perdebatan tidak berlangsung lama. Semua pihak akhirnya bisa menenangkan diri masing-masing. (djo/nrl)










































