Polisi menangkap dua pria di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Keduanya ditangkap karena diduga terlibat pencurian sepeda motor.
"Tim Patra Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama personel Polsek Cilincing mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di Gang Teratai, Jalan Kali Baru," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.15 WIB dini hari tadi. Polisi mengamankan kedua pelaku saat patroli rutin di wilayah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya diamankan setelah petugas menerima laporan saat melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan wilayah," jelasnya.
Mulanya, petugas menerima informasi ada dua orang pria yang diamankan warga. Kedua pria itu diduga menyimpan sepeda motor curian.
"Berdasarkan laporan korban, pencurian diduga terjadi di Gang Melati, Jalan Kali Baru, Cilincing. Sepeda motor tersebut selanjutnya diduga dibawa dan disembunyikan di sebuah rumah di kawasan Warakas, Tanjung Priok," tuturnya.
Patroli tersebut digelar untuk mencegah gangguan keamanan. Kedua pria itu kemudian diserahkan untuk diproses hukum.
"Pihak yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada satuan kewilayahan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Lihat juga Video Polisi Gerebek Lokasi Pemeretelan Motor Curian di Makassar










































