Dilaporkan ke Kejagung, Antasari Azhar Enggan Komentar

Dilaporkan ke Kejagung, Antasari Azhar Enggan Komentar

- detikNews
Kamis, 29 Nov 2007 16:07 WIB
Jakarta - Calon pimpinan KPK Antasari Azhar enggan berkomentar tentang laporan Gerakan Mahasiswa Anti Manipulasi (Geram) BUMN kepada Kejagung bahwa dia diduga melakukan pelanggaran kode perilaku jaksa.

Antasari meminta wartawan mengkonfirmasikan hal tersebut kepada panitia seleksi (pansel) KPK.

"Hal ini sudah pernah kami jelaskan pada pansel, sehingga saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya tidak akan mengulangi penjelasan," ujar Antasari di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antasari kini masih menjabat menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung.

Antasari menjelaskan, dugaan yang dilaporkan Geram BUMN persis dengan materi saat dia menjalani seleksi awal pimpinan KPK.

"Saudara-saudara bisa konfirmasi dengan pansel, karena ini materinya persis saat saya diseleksi, dari 26 lolos menjadi 10 besar," jelas Antasari.

Karena sudah pernah dijelaskan pada pansel KPK, Antasari pun mengaku tidak khawatir laporan tersebut menjadi upaya pembunuhan karakter dirinya.

"Saya tidak seekstrem itulah. Bebas saja. Nanti tentunya ada pihak yag berwenang menilai itu, silakan," kata Antasari.

Dia mengaku menghormati kritik yang disampaikan masyarakat terkait posisinya sebagai calon pimpinan KPK. Itu sebabnya dia tidak menilai laporan itu tendensius.

"Tidak (tendesius), saya menghargai dan menghormati yang melakukan kritik. Yang paling penting adalah objektivitas dari apa yang dikritik," ujar dia.

Diakui Antasari, tadi pagi rumahnya di BSD Tangerang  didatangi 4 anggota DPR.

"Mereka mau mengenal saya secara pribadi. Istilah orang Jawa kalau mau melamar ingin tahu bibit, bebet, dan bobot," tutur Antasari.
(nik/nrl)


Berita Terkait