"Sudah saya minta untuk segera Minggu pertama atau kedua Desember itu ekspose. Segera kita sikapi apakah bisa penyidikan atau masih diperpanjang penyelidikannya," kata Direktur Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, M Salim di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (29/11/2007).
Menurutnya, hingga kini penyelidikan kasus itu terus bergulir. Sejumlah pihak yang terkait telah dimintai keterangan. Salah satunya mantan Mentan era BJ Habibie, Soleh Salahudin.
Sementara itu, pemanggilan terhadap Monagro Kimia, pihak yang menjalankan bisnis Monsanto di Indonesia, juga telah dilayangkan.
"Sudah mulai dipanggil. Minggu depan sudah mulai ada. Jalan semua kok," imbuhnya.
Dugaan penyuapan dilakukan Monsanto Company saat pelepasan benih kapas transgenik kepada petani di Sulawesi Selatan. Pada 1997-2002, anak perusahaan tersebut mengeluarkan pembayaran gelap senilai US$ 700 ribu untuk 140 pejabat Indonesia dan keluarganya.
Sebelumnya, kasus ini pernah ditangani KPK. Sejumlah pejabat pernah diperiksa saat itu, yakni Mentan Anton Apriantono, mantan Menneg Lingkungan Hidup Nabiel Makarim, mantan Mentan Bungaran Saragih, dan Presiden Direktur PT Harvest International Harvey Goldstein selaku konsultan Monsanto. (irw/sss)











































