"Ada data yang harus dilengkapi. Jadi mereka pukul 15.00 WIB ini terbang lagi ke Medan," kata Ketua KY Busyro Muqoddas di Kantor KY, Jl Abdul Muis, Jakarta, Kamis (29/11/2007).
2 Komisioner yang berangkat ke Medan adalah Soekotjo Soeparto dan Zaenal Arifin. "Mereka ditugaskan mencari lagi data-data putusan bebas itu," ujar Busyro yang tidak merinci data yang diperlukan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mengumumkan majelis hakim yang menangani perkara Adelin Lis tidak bersalah. Bahkan, 2 anggota majelis hakim mendapatkan 'hadiah' promosi kenaikan pangkat. (ary/nrl)











































