Walhi Tolak Reklamasi Teluk Jakarta, Pemprov Jalan Terus

Walhi Tolak Reklamasi Teluk Jakarta, Pemprov Jalan Terus

- detikNews
Kamis, 29 Nov 2007 14:47 WIB
Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menolak keras reklamasi di seluruh wilayah Teluk Jakarta. Reklamasi hanya merusak mangrove (hutan bakau) sebagai penahan gelombang pasang.

Penolakan Walhi dilakukan lewat aksi demo 10 anggotanya di depan kantor Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (29/11/2007).

Divisi Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi Khalisa Khalid menuturkan, Walhi mendukung penuh pernyataan Menneg LH Rachmat Witoelar bahwa reklamasi di DKI tidak layak amdal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi keputusan Menteri malah digugat 6 perusahaan, tapi kita tetap dukung Menteri untuk melawan perusahaan-pperusahaan tersebut," tegas Khalisa.

Dia menjelaskan, kasus gugatan itu sudah sampai di tingkat MA. Sebab proyek reklamasi, kata dia, tidak mempunyai landasan hukum yang kuat. Reklamasi justru memberikan dampak lingkungan hidup yang sangat mengerikan.

Jika proyek itu tetap dijalankan, diperkirakan 8.000 warga Jakarta di pantai utara Jakarta akan diterjang banjir. Dan satu-satunya yang dapat menghentikan bencana alam itu hanyalah mangrove. "Gelombang pasang hanya bisa ditahan kalau ada mangrove," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo tidak goyah dengan kecaman Walhi. Dia akan tetap menjalankan proyek itu di titik-titik rawan di seluruh Teluk Jakarta. Untuk mengatasi air pasang akan dibangun tanggul ganda.

Dia juga berencana menambah sarana dan prasarana pengendalian banjir di Jakarta, khususnya wilayah pesisir, seperti pompa dan polder.
Karena dalam 5 tahun ke depan, permukaan air laut akan naik 5-10 cm.

"Pembangunan akan dikaji dan disempurnakan, tapi saya akan bertolak pada yang sudah ada untuk melakukan perbaikan. Setiap tahun permukaan air laut mengalami kenaikan setinggi 8 mm. Jadi pada 10 tahun mendatang diperkirakan naik 8 cm," katanya.

Namun Pemprov akan melakukan pengkajian terlebih dahulu soal biaya reklamasi. Setelah diketahui berapa besarnya, dia akan meminta Bappenas menganggarkan dana itu.

(umi/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads