"Kenapa harus dia (Amrozi cs) duluan. Pokoknya semua yang sudah antre di depan didahulukan. Kalau tidak, ini akan menimbulkan diskriminasi," kata Koordinator TPM Mahendradatta di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/11/2007).
Permintaan itu, lanjut Mahendradatta, sudah diajukan TPM ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, permintaan itu bukan untuk mengulur waktu pelaksanaan eksekusi terhadap Amrozi Cs.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahendradatta menjelaskan, Kejagung tidak bisa mengeksekusi Amrozi Cs hanya karena desakan dunia internasional maupun jenis kasus yang menimpanya. "Mereka kok didengerin. Mereka itu gunakan standar ganda kok," ketusnya.
Menurut pria berkacamata tersebut, menarik perhatian masyarakat bukan alasan hukum bagi kejaksaan untuk melaksanakan eksekusi.
Mahendradatta menjelaskan, sebelumnya Australia pernah meminta kepada MK agar hukuman mati dihapuskan. "Mereka kan juga mati-matian minta agar pelaku narkoba jangan dieksekusi. Sekarang mereka minta hukuman mati dihormati," ujarnya.
(ary/ana)











































