Jamintel Serahkan Korupsi Bupati Kutai Timur ke Jampidsus

Jamintel Serahkan Korupsi Bupati Kutai Timur ke Jampidsus

- detikNews
Kamis, 29 Nov 2007 14:17 WIB
Jakarta - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kutai Timur, Kaltim, Awang Faroek akan ditangani Jampidsus. Sebelumnya, kasus ini diselidiki Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel)

"Itu masalah Bupati Kutai Timur sudah dilakukan penyelidikan oleh Jamintel. Kemarin atas sepengetahuan Jaksa Agung, atas perintah Jaksa Agung, kasus Bupati Kutai Timur supaya diserahkan ke bidang pidana khusus," kata Jampidsus Kemas Yahya Rahman di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (29/11/2007).

Selanjutnya, bagian pidana khusus akan melakukan penyidikan secara tuntas untuk membuktikan unsur korupsi dalam kasus tersebut. Jika dapat dibuktikan, dia meminta kasus itu dapat dilanjutkan ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau terbukti, ya kita lanjutkan ke pengadilan, kalau tidak, ya tidak. Saya minta kepada Direktur Penyidikan segera diambil alih. Saya sudah menghubungi Jamintel supaya diserahkan pada Pidsus untuk dilakukan penyidikan," imbuh Kemas.

Dugaan korupsi ini bermula dari proyek pembangunan kompleks kantor Pemda Kutai Timur. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara Rp 275 miliar. (nvt/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads