Sebuah sepeda motor ditemukan tak bertuan oleh warga di sekitar kebun kawasan Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Ternyata motor tersebut milik seorang pria berinisial A (51), pelaku pencurian tiang jemuran pakaian.
"Awal mula kejadian pada saat Pelapor sedang tidur di dalam kamar dibangunkan oleh suami yang saat itu sedang jaga ronda bahwa ada maling dan baru ketemu sepeda motornya di sekitar kebun," kata Kapolsek Rumpin AkP Suyoko kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Peristiwa itu terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB. Kedua warga itu kemudian pergi ke lokasi kejadian dan melihat sepeda motor yang diduga milik pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan menemukan juga (tiang) jemuran pakaian yang sudah dipotong-potong dan dimasukkan dalam karung," ucapnya.
Keduanya kemudian memeriksa tiang jemuran tersebut. Ternyata, tiang jemuran yang telah dipotong-potong itu adalah milik mereka.
"Kemudian warga mencari diduga pelaku di sekitar kebun dan ditemukan ada orang di dalam kolam seorang laki-laki yang diduga pelaku," tuturnya.
Warga kemudian menginterogasi laki-laki tersebut. Benar saja, laki-laki tersebut mengakui perbuatannya telah mencuri tiang jemuran milik korban.
"Kemudian anggota piket mendapat telepon dari warga bahwa ada maling diamankan, piket langsung menuju lokasi kejadian," ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 1,5 juta. Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti curian ke kantornya untuk diproses lebih lanjut.
Lihat juga Video 'Viral Warga Kejar Maling LPG Bak MotoGP di Bantul':
(rdh/ygs)









































