×
Ad

Pejabat Bea Cukai Akui Terima Amplop Tebal dari Kargo, Jaksa Bilang Wow

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 28 Jul 2026 15:03 WIB
Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo didakwa terima gratifikasi Rp 7,6 miliar (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Jaksa KPK menghadirkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Ditjen Bea Cukai menjadi saksi sidang kasus suap dan gratifikasi pejabat Bea Cukai. Bayu mengakui menerima amplop dari PT Blueray.

"Saksi bisa dapat bagian uang yang dijatah disiapkan oleh Blu Ray ini bagaimana?" tanya jaksa M Takdir Suhan kepada Bayu dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).

"Jadi kalau terkait kenapanya (diberikan amplop), saya tidak tahu. Cuma waktu itu Orlando menyampaikan kepada saya, memberikan itu amplop, terus saya tanya, 'Ini apa?' terus (dijawab) 'dari BlueRay'. Setelah itu ya sudah saya terima, saya laporkan ke pimpinan, Pak Sisprian waktu itu," jawab Bayu.

Orlando yang dimaksud merupakan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan sekaligus terdakwa dalam kasus ini. Bayu juga mengaku melapor ke Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan terkait amplop tersebut.

"Saya dapat ini, 'ini dapat dari BluRay, ini buat apa?'. Jawaban saat itu, yang saya ingat Pak Sisprian menyampaikan, 'ini buat operasional Pak Bayu', itu saja," ujar Bayu.

Jaksa Takdir menanyakan sejak kapan Bayu menerima amplop dari PT Blueray Cargo yang dititipkan melalui Orlando. Dia mengaku sudah empat kali menerima amplop.

"Ada empat kali seingat saksi?" tanya jaksa Takdir.

"Seingat saya empat kali, karena yang kelima saya tolak di bulan awal Februari di hari Senin atau apa saya, seingat saya saya tolak," jawab Bayu.



Simak Video "Video: KPK Pamerkan 5 Koper Uang Rp 5,18 M Hasil Kasus Suap Impor Bea Cukai"


(kuf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork