Sesuai giliran, rapat konsultasi akan digelar di Kantor Presiden Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2007) pukul 19.30 WIB.
Dari pihak pemerintah akan hadir Wapres JK, Menkum HAM Andi Mattalata, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Mensesneg Hatta Rajasa dan Seskab Sudi Silalahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan pemerintah tidak meresmikan Syamsul Bahri sebagai anggota KPU bersama 6 orang lainnya didasarkan kepada status hukum guru besar Ilmu Pertanian Universitas Brawijaya, Malang itu.
Saat ini Syamsul Bahri menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kawasan industri masyarakat perkebunan Malang, Jawa Timur. Syamsul juga telah ditahan di LP Malang.
Presiden SBY telah meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mempercepat proses hukum terhadap Syamsul Bahri agar kasus tersebut dapat segera dilimpahkan ke pengadilan. Dengan demikian, pemerintah memiliki kepastian hukum untuk mengambil keputusan yang tegas apakah akan mengganti atau mempertahankan Syamsul Bahri di KPU.
(nik/sss)










































