Ulah Bejat Guru Les Cabuli 29 Anak Pakai Modus Kuota Internet

Ulah Bejat Guru Les Cabuli 29 Anak Pakai Modus Kuota Internet

Tim detikcom - detikNews
Senin, 27 Jul 2026 21:27 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual/penelantaran. (Dok. iStock)
Ilustrasi korban pelecehan seksual/penelantaran. (Dok. iStock)
Jakarta -

Pria berinisial AK (28) ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap 29 anak laki-laki di Kabupaten Tangerang, Banten. Pria yang bekerja sebagai guru les mencabuli puluhan korbannya dengan modus iming-iming uang jajan dan kuota internet.

Dirangkum detikcom, Senin (27/7/2026), kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelaku AK ini ditangani oleh Polresta Tangerang. Puluhan korbannya adalah anak laki-laki yang masih di bawah umur.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto menyebutkan AK ditangkap pada 26 Juni 2026 di rumah kontrakannya di daerah Panongan, Kabupaten Tangerang. Di lokasi itulah AK diduga melakukan aksi bejatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Korban) Sekitar 29 anak laki-laki," kata Ipda Tri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/7).

Aksi bejat pelaku AK diketahui berlangsung sejak April 2026 hingga pertengahan Juni 2026, sebelum akhirnya ia diringkus polisi.

"Kronologinya dimulai pada bulan April di sebuah kontrakan di wilayah Panongan. Pelaku melakukan aksinya beberapa kali, dan yang terakhir terjadi pada pertengahan bulan Juni lalu," ucap Tri.

Modus Pelaku

Pelaku AK, yang bekerja sebagai guru les, melakukan aksinya dengan modus menjanjikan uang jajan dan kuota internet kepada para korban.

"Modusnya yaitu mengiming-imingi korban dengan uang jajan serta kuota internet," imbuhnya.

Simak juga Video 'Disdik Tanjungbalai Ungkap Pengakuan Guru ASN soal Pelecehan Murid':

Halaman 2 dari 2
(fas/rfs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini