Apa Kabar Perda Larangan Rokok?

Apa Kabar Perda Larangan Rokok?

- detikNews
Kamis, 29 Nov 2007 12:11 WIB
Jakarta - Sudah lama tidak terdengar ada razia larangan merokok di tempat-tempat umum lagi, 100-an mahasiswa pun bertanya-tanya.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (29/11/2007).

Mahasiswa yang rata-rata berasal dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI ini menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegakkan Perda DKI Nomor 2 dan 75 Tahun 2005 tentang larangan merokok di tempat umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang pendemo, Siti Mardiyah mengatakan, beberapa mahasiswa FKM telah melakukan survei ke 25 tempat umum di Jakarta yang melanggar perda tersebut. Antara lain Blok M Plaza, Carrefour Kramat Jati, Mal Ambassador, RS Fatmawati, Stasiun Gambir, SPBU Lenteng Agung dan Taman Suropati, Menteng.

"Padahal di tempat-tempat itu sudah ada tulisan kawasan dilarang merokok. Kita ingin perda itu ditegaskan," ujarnya.

Siti menambahkan, kebanyakan tempat umum telah disediakan tempat khusus untuk merokok. Namun kenyataannya, perda itu tetap dilanggar.

Para pendemo tampak memakai almamaternya berwarna kuning. Kemudian mereka bernyanyi sambil berorasi membawa poster yang bertuliskan "Dukung 100% lingkungan bebas rokok" dan "Rokok bikin hidup jadi redup".

Saat ini mereka masih terus menunggu dan berharap bisa bertemu dengan Gubernur untuk membicarakan hal ini. Sekitar 10 polisi tampak berjaga di halaman Pemprov DKI Jakarta. Aksi ini membuat kendaraan yang melintas di depan Balaikota menjadi tersendat. (ziz/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads